BANDUNGAN - Lapas Ambarawa mengikuti kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Semarang pada Pemilu Tahun 2024 di Hotel Griya Persada Bandungan, Jumat (20/06/2023).
Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan Rapat Pleno Terbuka ini dalam rangka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Kegiatan ini merupakan rangkai pelaksanaan Pemilih Umum Tahun 2024 nantinya agar dalam pelaksanaan nantinya tidak ada masalah maupun gugatan terhadap peserta pemilu seperti apa yang di sampaikan Ketua KPU Kabupaten Semarang, " Jelasnya.
Lebih Lanjut, Untuk Lapas Ambarawa sampai hari ini terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak ada kendala dan selalu berkoordinasi dengan pihak KPU Kab. Semarang terkait data terbaru Warga Binaan yang ada di Lapas Ambarawa.
"Pada pelaksanaan pemilihan umum Tahun 2024 nanti Lapas Ambarawa akan mendirikan 2 TPS Khususnya sesuai permohonan pihak Lapas Ambarawa kepada KPU Kab. Semarang agar hak Warga Binaan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tetap terpenuhi, " papar Agus Heryanto.
Baca juga:
Kemenkumham Jateng Gelar Penguatan Kehumasan
|
Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini dihadiri oleh Bupati Semarang, Ketua Pengadilan Negeri Kab. Semarang, Komisioner KPU Kab. Semarang, Kapolres Semarang, Kodim, Forkompinda Kab. Semarang, Bawaslu Kab. Semarang, Perwakilan Partai Politik dan PPK.
(LASAMBAWA)